Sadarkah anda bahwa hidup anda saat ini tak bisa begitu saja lepas dari produk dan jasa dari perusahaan-perusahaan terbuka . Mau tak mau, terima saja hal ini. Berpengaruh atau tidak bagi anda, yang pasti anda tetaplah konsumen bagi produk perusahaan-perusahaan yang punya LABEL *.tbk, yang ada saham di BEI. Apa yang dibahas ini? Bagi anda yang sudah familiar dengan dunia pasar modal atau saham, tentu anda paham dengan akhiran *.tbk. Misalnya saja Waskita Karya, tbk., Gudang Garam, tbk., dan sebagainya. Bila anda masih bingung karena masih baru baca di sini, tak perlu risau. Silakan baca penjelasan ala saya berikut ini. Jadi, perusahaan yang telah go public, atau sudah menjual sebagian saham ke publik, maka otomatis menyandang \'gelar\' tbk (terbuka). Maksudnya, semua orang bebas membeli saham perusahaan tersebut sesuai mekanisme yang resmi dari BEI. Mengenai alasan perusahaan-perusahaan mau menjual sahamnya, barangkali saya akan ulas di postingan saya nanti. Disini batasan...
PER atau PE Ratio sering kali menjadi acuan berinvestasi di pasar saham. Konon katanya Nilai PER 15 menjadi batasan apakah suatu saham layak dibeli untuk investasi atau tidak. Lantas bagaimana sebenarnya kok tahu-tahu PER bisa sedemikian sakti sehingga jadi landasan investasi?
Mari kita simak penjabaran singkatnya!
PER atau price to earning ratio merupakan perhitungan yang memadukan antara price saham dengan earning perusahaan. Rumusnya seperti dibawah ini :
Dimana Price adalah harga saham saat ini dan Earning adalah penghasilan yang diperoleh per lembar saham. Earning disini sering kali disebut dengan earning per share atau EPS.
EPS rumusnya sebagaimana berikut :
Jadi, antar PER dan EPS ini memiliki keterkaitan erat, dimana PER dapat dihitung setelah kita mengetahui berapa nilai EPS.
Jadi butuh waktu 10 tahun untuk balik modal. Tapi apakah bisnis perusahaan segampang itu? tentu saja sulit untuk bilang ya.
Malahan, apabila ada perusahaan yang untungnya menggunung, dalam waktu singkat tercapainya, investor butuh kehati-hatian. janga-jangan ada apa-apanya dengan bisnis perusahaan tersebut?!
Tapi apabila ada perusahaan yang untungnya dibawah 3%, maka investor mana pun akan enggan untuk berinvestasi disini.
Nah, oleh sebab itu, dari sekian banyak perusahaan publik, angka PER 15 dianggap lebih ok. Meskipun demikian, PER 15 bukan berarti saklek diterapkan begitu saja dalam berinvestasi.
Beda sektor, biasanya memiliki nilai PER yang berbeda-beda juga. Oleh sebab itu, PER dan dinamika pasar saham ini musti dikolaborasikan dengan perhitungan lain, seperti DER, Nilai buku, harga wajar, prospek bisnis, nilai masa depan saham, dan seterusnya.
Mari kita simak penjabaran singkatnya!
PER atau price to earning ratio merupakan perhitungan yang memadukan antara price saham dengan earning perusahaan. Rumusnya seperti dibawah ini :
PER = Price / Earning
Dimana Price adalah harga saham saat ini dan Earning adalah penghasilan yang diperoleh per lembar saham. Earning disini sering kali disebut dengan earning per share atau EPS.
EPS rumusnya sebagaimana berikut :
EPS = Earning total / Jumlah seluruh lembar saham
Earning total yang dimaksud adalah penghasilan perusahaan yang telah dibukukan dan baru saja dilaporkan dalam periode tertentu. Sedangkan jumlah lembar saham merupakan jumlah keseluruhan saham yang beredar di pasar, baik itu pengendali, maupun share holder yang lain yang tidak ikut mengendalikan perusahaan.Jadi, antar PER dan EPS ini memiliki keterkaitan erat, dimana PER dapat dihitung setelah kita mengetahui berapa nilai EPS.
Kembali ke poin penting PER!
Jika emiten ABCD memiliki EPS 100, dan harga sahamnya 1000, maka nilai PER saham emiten ini adalah : 1000 / 100 = 10. Dengan kata lain, penghasilan atau earning itu musti bertahan konstan 100 agar mencapai titik impas atau BEP.Jadi butuh waktu 10 tahun untuk balik modal. Tapi apakah bisnis perusahaan segampang itu? tentu saja sulit untuk bilang ya.
Malahan, apabila ada perusahaan yang untungnya menggunung, dalam waktu singkat tercapainya, investor butuh kehati-hatian. janga-jangan ada apa-apanya dengan bisnis perusahaan tersebut?!
Tapi apabila ada perusahaan yang untungnya dibawah 3%, maka investor mana pun akan enggan untuk berinvestasi disini.
Nah, oleh sebab itu, dari sekian banyak perusahaan publik, angka PER 15 dianggap lebih ok. Meskipun demikian, PER 15 bukan berarti saklek diterapkan begitu saja dalam berinvestasi.
Beda sektor, biasanya memiliki nilai PER yang berbeda-beda juga. Oleh sebab itu, PER dan dinamika pasar saham ini musti dikolaborasikan dengan perhitungan lain, seperti DER, Nilai buku, harga wajar, prospek bisnis, nilai masa depan saham, dan seterusnya.
Komentar
Posting Komentar